Sosialisasi Relokasi Pedagang Pasar di Desa Mangunjaya

11 Juni 2026
Administrator
Dibaca 5 Kali
Sosialisasi Relokasi Pedagang Pasar di Desa Mangunjaya

Pemerintah Desa Mangunjaya menggelar sosialisasi terkait relokasi pedagang pasar pada Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala desa beserta jajaran pemerintah desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para pedagang yang selama ini beraktivitas di area pasar.

Sosialisasi dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai rencana penataan dan relokasi yang akan dilakukan demi menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Mangunjaya menyampaikan bahwa relokasi pedagang merupakan bagian dari penataan kawasan pasar agar aktivitas perdagangan dapat berjalan lebih teratur. Pemerintah desa juga membuka ruang dialog sehingga para pedagang dapat menyampaikan masukan maupun pertanyaan terkait proses relokasi.

Ketua BPD yang turut hadir menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan para pedagang dalam mendukung kebijakan penataan pasar. Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi kunci agar proses relokasi dapat berjalan lancar dan tidak mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.

Selain membahas relokasi, pemerintah desa juga mengingatkan pentingnya ketertiban parkir di lingkungan pasar. Para pedagang dan pengunjung diminta memarkir kendaraan pada lokasi yang telah disediakan guna menghindari kemacetan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar pasar.

"Kami mengimbau seluruh pedagang dan pengunjung pasar untuk mematuhi aturan parkir serta menggunakan area parkir yang telah ditetapkan. Ketertiban bersama akan menciptakan suasana pasar yang lebih nyaman," demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

Para pedagang yang hadir menyambut baik adanya sosialisasi ini karena memberikan kejelasan mengenai rencana penataan pasar. Mereka berharap proses relokasi dapat dilaksanakan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kepentingan para pelaku usaha.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Pemerintah Desa Mangunjaya berharap seluruh pihak dapat mendukung program penataan pasar sehingga tercipta kawasan perdagangan yang lebih tertib, aman, dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.